Ada dua cara dalam pembayaran melalui metode kartu kredit
Apakah nomor telpon ini digunakan juga untuk aplikasi Whatsapp?.
Mohon dibaca dengan teliti sebelum mensetujui eSPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa Digital) ini.
SAYA/KAMI, Calon Pemegang Polis / Calon Tertanggung dengan ini memahami dan menyetujui, bahwa :
1. |
Apabila Polis Asuransi diberikan dalam bentuk digital/elektronik melalui email (Ringkasan Polis akan dikirimkan dalam bentuk hard copy) Cetak Polis Apabila Polis Asuransi diberikan dalam bentuk Hard Copy/Buku Polis akan dikenakan biaya Rp. 50.000 *lihat rincian premi |
2. |
Telah memahami dan mengerti atas Produk, Biaya, Prosedur, dan Tatacara, Masa Tunggu (Jika ada), Lien Clause (Jika ada) serta Hak dan Kewajiban termasuk tidak terbatas pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan. |
3. |
Semua pernyataan, keterangan dan jawaban yang telah SAYA/KAMI berikan dalam E-SPAJ(Surat Permohonan Asuransi Jiwa Digital) telah sesuai dengan apa yang SAYA/KAMI ketahui secara lengkap, jujur dan benar, dan akan menjadi dasar dari perjanjian Asuransi ini. |
4. |
Transaksi keuangan ini tidak berasal dari dan/atau untuk tujuan Pencucian Uang (Money Laundering), Pendanaan Terorisme (Terrorism Financing) dan/atau Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (Weapon Mass Destruction Financing) sesuai Peraturan dan Perundang – undangan yang berlaku berikut peraturan perubahan terkait lainnya. Apabila ada indikasi pelanggaran atas Peraturan dan Perundang – undangan ini, maka PT. Heksa Solution Insurance akan mlaksanakan kewajibanya sesuai dengan Peraturan dan Perundang – undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas kepada melakukan kewajiban pelaporan atas transaksi keuangan yang mencurigakan dan/atau membatalkan Polis. |
5. |
SAYA/KAMI dengan ini memberikan persetujuan dan izin kepada Penanggung untuk : A. Menyimpan dan memproses data dan/atau informasi pribadi Saya (termasuk data dan informasi kesehatan serta financial Saya) dalam rangka dan/atau untuk setiap tujuan berikut ini :
B. Mengungkapkan data dan/atau informasi pribadi Saya (termasuk data dan informasi kesehatan serta financial Saya) kepada pihak-pohak berikut ini
C Menyimpan serta memproses data dan/atau informasi pribadi Saya (termasuk data dan informasi kesehatan serta financial Saya dan mengungkapkan data dan/atau informasi pribadi tersebut untuk menanggapi perintah pengadilan atau proses hukum atau permintaan dari regulator manapun atau pihak berwenang atau untuk melindungi terhadap penipuan atau aktivitas illegal lainnya atau untuk tujuan manajemen risiko atau untuk memungkinkan Heksa untuk melakukan upaya hukum yang tersedia atau membatasi kerusakan yang mungkin terjadi terhadap Heksa, dan/atau mematuhi hukum dan proses hukum termasuk tetapi tidak terbatas pada peraturan tentang FATCA dan CRS (“Kebutuhan Pelaporan Pertukaran Informasi Antar Negara”). Saya juga bersedia untuk memberikan informasi/dokumen yang diperlukan guna memenuhi kebutuhan terkait (“Informasi terkait”) dan dengan segera menyampaikan pengkinian data kepada Penanggung jika ada perubahan atas informasi terkait tersebut.
D Saya/Kami dengan ini memberikan kuasa kepada setiap dokter, rumah sakit klinik, puskesmas, instansi lain, perusahaan asuransi, badan hukum, perorangan atau organisasi lainnya, yang mempunyai catatan atau mengetahui keadaan atau kesehatan Saya, suami/istri atau putra/putri Saya, riwayat pengobatan atau perawatan dirumah sakit, nasihat-nasihat dokter baik selama Saya masih hidup atau meninggal dunia dan/atau setiap dokter, rumah sakit, klinik, puskesmas, atau instansi lain, perusahaan asuransi, badan hukum, perorangan atau organisasi lainnya yang ditunjuk atau direkomendasikan oleh Heksa, untuk memberitahu dan mengungkapkan kepada Heksa atau mereka yang diberi kuasa olehnya, segala keterangan mengenai diri dan kesehatan Saya, suami/istri, atau putra/putri Saya.
|
6. |
Bahwa uang pertanggungan tergantung usia dan plan yang diambil dengan maksimum manfaat asuransi yang dibayarkan sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per Tertanggung. |
7. |
Tidak ada manfaat asuransi dan atau pengembalian premi yang dibayarkan untuk pembatalan atau penebusan Polis. |
17 - 62 Tahun.
Uang Pertanggungan tergantung usia dan plan yang diambil dengan maksimum sebesar Rp 92.000.000 perjiwa
Terdapat 3 plan premi: Bronze, Silver, & Gold
Bulanan / Tahunan selama 5 tahun
No Claim Bonus (NCB) akan dibayarkan di akhir tahun ke 8, sesuai dengan plan yang dipilih
Rupiah (IDR)
8 tahun
Masa tenggang 30 hari dari jatuh tempo pembayaran polis, jika melewati masa tenggang polis otomatis batal
Dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis, selama dan tidak pernah ada pengajuan pembayaran manfaat asuransi, Pemegang Polis berhak untuk membatalkan Polis dengan memberitahukan secara tertulis dan mengembalikan Polis kepada Penanggung apabila Pemegang Polis tidak menyetujui syarat dan ketentuan.
2 (dua) tahun dari tanggal mulai Pertanggungan sebagaimana disebutkan dalam Ringkasan Polis atau tanggal Pemulihan Polis (jika ada), yang mana yang paling akhir
17 - 52 Tahun.
8 tahun
Terdapat 3 plan premi
Bulanan selama 5 tahun
No Claim Bonus (NCB) akan dibayarkan di akhir tahun ke 8, sesuai dengan plan yang dipilih
Rupiah (IDR)
Tahun Polis ke- | ||
1 | 2-8 | |
Meninggal Sebab Alami/Sakit | 100% Premi dibayar | 50% UP |
Meninggal Sebab Kecelakaan | 100% UP | 100% UP |
Plan | Bronze | Silver | Gold |
Premi |
|
|
|
No Claim Bonus | 100% | 100% | 104% |
Plan | Bronze | Silver | Gold |
Premi |
|
|
|
No Claim Bonus | 100% | 100% | 104% |
Plan | Bronze | Silver | Gold |
Usia | Uang Pertanggungan | ||
1 - 29 tahun | 23.000.000 | 53.000.000 | 92,000,000 |
30 - 39 tahun | 17,000,000 | 39,000,000 | 68,000,000 |
40 - 49 tahun | 10,000,000 | 23,000,000 | 40,000,000 |
50 - 62 tahun | 6,000,000 | 14,000,000 | 24,000,000 |
Tahun Polis ke- | ||
1 | 2-8 | |
Meninggal Sebab Alami/Sakit | 100% Premi dibayar | 50% UP |
Meninggal Sebab Kecelakaan | 100% UP | 100% UP |
Plan | Bronze | Silver | Gold |
Premi |
|
|
|
No Claim Bonus | 102% | 103% | 108% |
Plan | Bronze | Silver | Gold |
Usia | Uang Pertanggungan | ||
1 - 29 tahun | 23.000.000 | 53.000.000 | 92,000,000 |
30 - 39 tahun | 17,000,000 | 39,000,000 | 68,000,000 |
40 - 49 tahun | 10,000,000 | 23,000,000 | 40,000,000 |
50 - 52 tahun | 6,000,000 | 14,000,000 | 24,000,000 |