Dapatkan Perlindungan sesuai kebutuhanmu

Harga terjangkau, serba digital, transaksi aman, langsung dapet polis, jaminan perlindungan terbaik, klaim mudah dan cepat

Dapatkan Asuransi Jiwa Terlengkap & Termurah dari Kami

Ada banyak pilihan polis asuransi jiwa, segera pilih Perlindungan sesuai kebutuhanmu!

Pilihan Plan | Tahunan & Bulanan
Bulanan
Tahunan
clear Premi Bulanan

Asuransi Heksa Aktif Plus

  • Plans
  • Bronze Rp 200.000
  • Silver Rp 300.000
  • Gold Rp 500.000
  • Platinum Rp 750.000
  • Diamond Rp 1.000.000
Logo Heksa Insurance
Asuransi Heksa Aktif Plus
Asuransi HEKSA Aktif Plus memberikan manfaat perlindungan dari risiko meninggal dunia dengan tambahan manfaat penyakit kritis serangan jantung dan fasilitas "No Claim Bonus" jika tidak terjadi klaim hingga akhir masa asuransi.
  • Manfaat Asuransi
    Tahun Polis ke-
    1 2-7
    Meninggal Sebab Alami/Sakit 100% Premi dibayar 100% UP
    Meninggal Sebab Kecelakaan 100% UP 100% UP
    Menderita Penyakit Kritis Jantung 100% Premi dibayar 100% UP
  • Manfaat NCB (No Claim Bonus)
    Plan Bronze Silver Gold Platinum Diamond
    Premi Bulanan
    • 200.000
    • 300.000
    • 500.000
    • 750.000
    • 1.000.000
    Premi Tahunan
    • 2.000.000
    • 3.000.000
    • 5.000.000
    • 7.500.000
    • 10.000.000
    No Claim Bonus 100% 102% 104% 105% 106%
  • Manfaat Pertanggungan (UP)
    Plan Bronze Silver Gold Platinum Diamond
    Usia Uang Pertanggungan
    1 - 29 tahun 100.000.000 150.000.000 240,000,000 360,000,000 486.000.000
    30 - 39 tahun 77,000,000 116,000,000 186,000,000 279,000,000 377,000,000
    40 - 49 tahun 42,000,000 63,000,000 101,000,000 152,000,000 206,000,000
    50 - 53 tahun 26,000,000 39,000,000 63,000,000 95,000,000 129,000,000
  • 1 - 53 Tahun
  • Apabila Tertanggung dilindungi oleh lebih dari 1 (satu) Polis Asuransi Heksa Aktif Plus yang Penanggung terbitkan, Total Manfaat Asuransi yang dibayarkan maksimal adalah sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
  • 7 tahun
  • Tahunan selama 5 tahun
  • Masa tenggang 30 hari dari jatuh tempo pembayaran polis, jika melewati masa tenggang polis otomatis batal
  • Pengecualian
  • 1. Meninggal Dunia baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan melanggar hukum, kejahatan seperti pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang berkepentingan terhadap manfaat asuransi atau kegiatan melawan hukum Negara/Tindak Pidana termasuk berpartisipasi aktif dalam demonstrasi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, pengambil-alihan kekuasaan; atau Bunuh diri, atau percobaan bunuh diri baik disadari atau tidak disadari atau eksekusi hukuman mati oleh pengadilan.
  • 2. Sebagai penumpang atau awak pesawat udara selain pada penerbangan komersial yang terjadwal dan berlisensi; atau
  • 3. Penyalahgunaan dan/atau segala tindakan yang berhubungan dengan pemakaian alkohol, narkotik, obat bius, zat terlarang, racun, gas, radiasi nuklir dan sejenisnya yang dilakukan secara sengaja, kecuali apabila zat tersebut diajurkan berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh dokter; atau
  • 4. Olah raga berisiko tinggi antara lain namun tidak terbatas pada menyelam dengan tabung pernapasan, arung jeram, tinju, karate, judo, silat, gulat dan sejenisnya, ski air, terjun payung, olahraga dirgantara, akrobatik, panjat tebing, mendaki gunung (lebih 2500 m), perlombaan ketangkasan/kecepatan yang menggunakan kendaraan bermotor, sepeda, kuda, perahu, pesawat udara atau sejenis; atau
  • 5. Komplikasi kehamilan, abortus atau melahirkan;
  • 6. Penyakit Kritis yang disebabkan oleh keadaan yang sudah ada sebelumnya/bawaan sejak lahir/kongenital yang diderita oleh Pemegang Polis sebelum Tanggal Mulai Pertanggungan; dan
  • 7. Segala penyakit yang disebabkan penyakit yang disebabkan baik langsung maupun tidak langsung oleh AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS (AIDS related Complex / ARC);
Baca Lengkap Ringkasan Produk
clear Premi Bulanan

Asuransi Jiwa Heksa Rencana Aman

  • Plans
  • Bronze Rp 50.000
  • Silver Rp 75.000
  • Gold Rp 100.000
Logo Heksa Insurance
Asuransi Jiwa Heksa Rencana Aman
Asuransi Jiwa HEKSA Rencana Aman memberikan manfaat perlindungan dari risiko meninggal dunia dengan fitur tambahan "No Claim Bonus" jika tidak terjadi klaim sampai dengan akhir masa asuransi.
  • Manfaat Asuransi
    Tahun Polis ke-
    1 2-8
    Meninggal Sebab Alami/Sakit 100% Premi dibayar 50% UP
    Meninggal Sebab Kecelakaan 100% UP 100% UP
  • Manfaat NCB (No Claim Bonus)
    Plan Bronze Silver Gold
    Premi
    • 50.000
    • 75.000
    • 100.000
    No Claim Bonus 100% 100% 104%
  • Manfaat Pertanggungan (UP)
    Plan Bronze Silver Gold
    Usia Uang Pertanggungan
    1 - 29 tahun 23.000.000 53.000.000 92,000,000
    30 - 39 tahun 17,000,000 39,000,000 68,000,000
    40 - 49 tahun 10,000,000 23,000,000 40,000,000
    50 - 52 tahun 6,000,000 14,000,000 24,000,000
  • Usia masuk tertanggung minimal 17 tahun dan maksimal 52 tahun
  • Apabila Tertanggung dilindungi oleh lebih dari 1 (satu) Polis Asuransi Heksa Rencana Aman yang Penanggung terbitkan, Total Manfaat Asuransi yang dibayarkan maksimal adalah sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
  • Bulanan selama 5 tahun
  • 8 tahun
  • Masa tenggang 30 hari dari jatuh tempo pembayaran polis, jika melewati masa tenggang polis otomatis batal
  • Masa tenggang 30 hari dari jatuh tempo pembayaran polis, jika melewati masa tenggang polis otomatis batal
  • Dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis, selama dan tidak pernah ada pengajuan pembayaran manfaat asuransi, Pemegang Polis berhak untuk membatalkan Polis dengan memberitahukan secara tertulis dan mengembalikan Polis kepada Penanggung apabila Pemegang Polis tidak menyetujui syarat dan ketentuan.
  • 2 (dua) tahun dari tanggal mulai Pertanggungan sebagaimana disebutkan dalam Ringkasan Polis atau tanggal Pemulihan Polis (jika ada), yang mana yang paling akhir
  • Pengecualian
  • 1. Meninggal Dunia baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan melanggar hukum, kejahatan seperti pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang berkepentingan terhadap manfaat asuransi atau kegiatan melawan hukum Negara/Tindak Pidana termasuk berpartisipasi aktif dalam demonstrasi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, pengambil-alihan kekuasaan; atau Bunuh diri, atau percobaan bunuh diri baik disadari atau tidak disadari atau eksekusi hukuman mati oleh pengadilan.
  • 2. Sebagai penumpang atau awak pesawat udara selain pada penerbangan komersial yang terjadwal dan berlisensi; atau
  • 3. Penyalahgunaan dan/atau segala tindakan yang berhubungan dengan pemakaian alkohol, narkotik, obat bius, zat terlarang, racun, gas, radiasi nuklir dan sejenisnya yang dilakukan secara sengaja, kecuali apabila zat tersebut diajurkan berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh dokter; atau
  • 4. Olah raga berisiko tinggi antara lain namun tidak terbatas pada menyelam dengan tabung pernapasan, arung jeram, tinju, karate, judo, silat, gulat dan sejenisnya, ski air, terjun payung, olahraga dirgantara, akrobatik, panjat tebing, mendaki gunung (lebih 2500 m), perlombaan ketangkasan/kecepatan yang menggunakan kendaraan bermotor, sepeda, kuda, perahu, pesawat udara atau sejenis; atau
  • 5. Komplikasi kehamilan, abortus atau melahirkan;
Baca Lengkap Ringkasan Produk
clear Premi Bulanan

Asuransi Heksa Proteksi Plus

  • Plans
  • Basic Rp 150.000
  • Standard Rp 250.000
  • Premium Rp 350.000
  • Extra Rp 450.000
Logo Heksa Insurance
Asuransi Heksa Proteksi Plus
Asuransi HEKSA Proteksi Plus memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia dengan fasilitas tambahan "No Claim Bonus" apabila tidak terjadi klaim sampai dengan akhir masa asuransi.
  • Manfaat Asuransi
    Tahun ke-
    1 2-7
    Meninggal Sebab Alami/Sakit 100% Premi dibayar 100% UP
    Meninggal Sebab Kecelakaan 50% UP 200% UP
  • Manfaat NCB (No Claim Bonus) Tahunan
    Plan Silver Gold Platinum
    Premi *dibayarkan pertahun 1,500,000 3,000,000 5,000,000
    No Claim Bonus 100% 103% 105%
  • Manfaat Pertanggungan (UP) Tahunan
    Plan Silver Gold Platinum
    Usia Uang Pertanggungan
    1 - 29 tahun 85,000,000 240,000,000 450,000,000
    30 - 39 tahun 65,000,000 180,000,000 330,000,000
    40 - 49 tahun 40,000,000 110,000,000 200,000,000
    50 - 55 tahun 25,000,000 70,000,000 135,000,000
  • Manfaat NCB (No Claim Bonus) Bulanan
    Plan Basic Standard Premium Extra
    Premi *dibayarkan bulanan 150,000 250,000 350,000 450.000
    No Claim Bonus 100% 100% 100% 100%
  • Manfaat Pertanggungan (UP) Bulanan
    Plan Basic Standard Premium Extra
    Usia Uang Pertanggungan
    1 - 29 tahun 60,000,000 204,000,000 360,000,000 450,000,000
    30 - 39 tahun 46,000,000 153,000,000 240,000,000 330,000,000
    40 - 49 tahun 28,000,000 94,000,000 150,000,000 200,000,000
    50 - 55 tahun 18,000,000 60,000,000 100,000,000 135,000,000
  • 1 - 55 Tahun
  • Apabila Tertanggung dilindungi oleh lebih dari 1 (satu) Polis Asuransi Heksa Proteksi Plus yang Penanggung terbitkan, Total Manfaat Asuransi yang dibayarkan maksimal adalah sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
  • 7 tahun
  • Masa tenggang 30 hari dari jatuh tempo pembayaran polis, jika melewati masa tenggang polis otomatis batal
  • Pengecualian
  • 1. Bunuh diri dalam waktu 2 tahun terhitung sejak Tanggal Mulai Berlakunya Kepesertaan,
  • 2. Melakukan tindak kejahatan, hukuman mati, tindakan pidana maupun kerusuhan/pemberontakan,
  • 3. Penyalahgunaan alkohol, dan napza
  • 4. Melakukan aktivitas/olahraga berbahaya
  • 5. Penumpang/awak pesawat udara selain penerbangan komersial
  • 6. Komplikasi kehamilan, aborsi.
clear Premi Bulanan

Asuransi Jiwa Heksa Rencana Aman

  • Plans
  • Bronze Rp 50.000
  • Silver Rp 75.000
  • Gold Rp 100.000
Logo Heksa Insurance
Asuransi Jiwa Heksa Rencana Aman
Asuransi Jiwa HEKSA Rencana Aman memberikan manfaat perlindungan dari risiko meninggal dunia dengan fitur tambahan "No Claim Bonus" jika tidak terjadi klaim sampai dengan akhir masa asuransi.
  • Manfaat Asuransi
    Tahun Polis ke-
    1 2-8
    Meninggal Sebab Alami/Sakit 100% Premi dibayar 50% UP
    Meninggal Sebab Kecelakaan 100% UP 100% UP
  • Manfaat NCB (No Claim Bonus)
    Plan Bronze Silver Gold
    Premi
    • 50.000
    • 75.000
    • 100.000
    No Claim Bonus 100% 100% 104%
  • Manfaat Pertanggungan (UP)
    Plan Bronze Silver Gold
    Usia Uang Pertanggungan
    1 - 29 tahun 23.000.000 53.000.000 92,000,000
    30 - 39 tahun 17,000,000 39,000,000 68,000,000
    40 - 49 tahun 10,000,000 23,000,000 40,000,000
    50 - 52 tahun 6,000,000 14,000,000 24,000,000
  • Usia masuk tertanggung minimal 17 tahun dan maksimal 52 tahun
  • Apabila Tertanggung dilindungi oleh lebih dari 1 (satu) Polis Asuransi Heksa Rencana Aman yang Penanggung terbitkan, Total Manfaat Asuransi yang dibayarkan maksimal adalah sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
  • Bulanan selama 5 tahun
  • 8 tahun
  • Masa tenggang 30 hari dari jatuh tempo pembayaran polis, jika melewati masa tenggang polis otomatis batal
  • Masa tenggang 30 hari dari jatuh tempo pembayaran polis, jika melewati masa tenggang polis otomatis batal
  • Dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis, selama dan tidak pernah ada pengajuan pembayaran manfaat asuransi, Pemegang Polis berhak untuk membatalkan Polis dengan memberitahukan secara tertulis dan mengembalikan Polis kepada Penanggung apabila Pemegang Polis tidak menyetujui syarat dan ketentuan.
  • 2 (dua) tahun dari tanggal mulai Pertanggungan sebagaimana disebutkan dalam Ringkasan Polis atau tanggal Pemulihan Polis (jika ada), yang mana yang paling akhir
  • Pengecualian
  • 1. Meninggal Dunia baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan melanggar hukum, kejahatan seperti pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang berkepentingan terhadap manfaat asuransi atau kegiatan melawan hukum Negara/Tindak Pidana termasuk berpartisipasi aktif dalam demonstrasi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, pengambil-alihan kekuasaan; atau Bunuh diri, atau percobaan bunuh diri baik disadari atau tidak disadari atau eksekusi hukuman mati oleh pengadilan.
  • 2. Sebagai penumpang atau awak pesawat udara selain pada penerbangan komersial yang terjadwal dan berlisensi; atau
  • 3. Penyalahgunaan dan/atau segala tindakan yang berhubungan dengan pemakaian alkohol, narkotik, obat bius, zat terlarang, racun, gas, radiasi nuklir dan sejenisnya yang dilakukan secara sengaja, kecuali apabila zat tersebut diajurkan berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh dokter; atau
  • 4. Olah raga berisiko tinggi antara lain namun tidak terbatas pada menyelam dengan tabung pernapasan, arung jeram, tinju, karate, judo, silat, gulat dan sejenisnya, ski air, terjun payung, olahraga dirgantara, akrobatik, panjat tebing, mendaki gunung (lebih 2500 m), perlombaan ketangkasan/kecepatan yang menggunakan kendaraan bermotor, sepeda, kuda, perahu, pesawat udara atau sejenis; atau
  • 5. Komplikasi kehamilan, abortus atau melahirkan;
Baca Lengkap Ringkasan Produk
clear Premi Tahunan

Asuransi Heksa Proteksi Plus

  • Plans
  • Silver Rp 1.500.000
  • Gold Rp 3.000.000
  • Platinum Rp 5.000.000
Logo Heksa Insurance
Asuransi Heksa Proteksi Plus
Asuransi HEKSA Proteksi Plus memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia dengan fasilitas tambahan "No Claim Bonus" apabila tidak terjadi klaim sampai dengan akhir masa asuransi.
  • Manfaat Asuransi
    Tahun ke-
    1 2-7
    Meninggal Sebab Alami/Sakit 100% Premi dibayar 100% UP
    Meninggal Sebab Kecelakaan 50% UP 200% UP
  • Manfaat NCB (No Claim Bonus) Tahunan
    Plan Silver Gold Platinum
    Premi *dibayarkan pertahun 1,500,000 3,000,000 5,000,000
    No Claim Bonus 100% 103% 105%
  • Manfaat Pertanggungan (UP) Tahunan
    Plan Silver Gold Platinum
    Usia Uang Pertanggungan
    1 - 29 tahun 85,000,000 240,000,000 450,000,000
    30 - 39 tahun 65,000,000 180,000,000 330,000,000
    40 - 49 tahun 40,000,000 110,000,000 200,000,000
    50 - 55 tahun 25,000,000 70,000,000 135,000,000
  • Manfaat NCB (No Claim Bonus) Bulanan
    Plan Basic Standard Premium Extra
    Premi *dibayarkan bulanan 150,000 250,000 350,000 450.000
    No Claim Bonus 100% 100% 100% 100%
  • Manfaat Pertanggungan (UP) Bulanan
    Plan Basic Standard Premium Extra
    Usia Uang Pertanggungan
    1 - 29 tahun 60,000,000 204,000,000 360,000,000 450,000,000
    30 - 39 tahun 46,000,000 153,000,000 240,000,000 330,000,000
    40 - 49 tahun 28,000,000 94,000,000 150,000,000 200,000,000
    50 - 55 tahun 18,000,000 60,000,000 100,000,000 135,000,000
  • 1 - 55 Tahun
  • Apabila Tertanggung dilindungi oleh lebih dari 1 (satu) Polis Asuransi Heksa Proteksi Plus yang Penanggung terbitkan, Total Manfaat Asuransi yang dibayarkan maksimal adalah sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
  • 7 tahun
  • Masa tenggang 30 hari dari jatuh tempo pembayaran polis, jika melewati masa tenggang polis otomatis batal
  • Pengecualian
  • 1. Bunuh diri dalam waktu 2 tahun terhitung sejak Tanggal Mulai Berlakunya Kepesertaan,
  • 2. Melakukan tindak kejahatan, hukuman mati, tindakan pidana maupun kerusuhan/pemberontakan,
  • 3. Penyalahgunaan alkohol, dan napza
  • 4. Melakukan aktivitas/olahraga berbahaya
  • 5. Penumpang/awak pesawat udara selain penerbangan komersial
  • 6. Komplikasi kehamilan, aborsi.
clear Premi Tahunan

Asuransi Heksa Aktif Plus

  • Plans
  • Bronze Rp 2.000.000
  • Silver Rp 3.000.000
  • Gold Rp 5.000.000
  • Platinum Rp 7.500.000
  • Diamond Rp 10.000.000
Logo Heksa Insurance
Asuransi Heksa Aktif Plus
Asuransi HEKSA Aktif Plus memberikan manfaat perlindungan dari risiko meninggal dunia dengan tambahan manfaat penyakit kritis serangan jantung dan fasilitas "No Claim Bonus" jika tidak terjadi klaim hingga akhir masa asuransi.
  • Manfaat Asuransi
    Tahun Polis ke-
    1 2-7
    Meninggal Sebab Alami/Sakit 100% Premi dibayar 100% UP
    Meninggal Sebab Kecelakaan 100% UP 100% UP
    Menderita Penyakit Kritis Jantung 100% Premi dibayar 100% UP
  • Manfaat NCB (No Claim Bonus)
    Plan Bronze Silver Gold Platinum Diamond
    Premi Bulanan
    • 200.000
    • 300.000
    • 500.000
    • 750.000
    • 1.000.000
    Premi Tahunan
    • 2.000.000
    • 3.000.000
    • 5.000.000
    • 7.500.000
    • 10.000.000
    No Claim Bonus 100% 102% 104% 105% 106%
  • Manfaat Pertanggungan (UP)
    Plan Bronze Silver Gold Platinum Diamond
    Usia Uang Pertanggungan
    1 - 29 tahun 100.000.000 150.000.000 240,000,000 360,000,000 486.000.000
    30 - 39 tahun 77,000,000 116,000,000 186,000,000 279,000,000 377,000,000
    40 - 49 tahun 42,000,000 63,000,000 101,000,000 152,000,000 206,000,000
    50 - 53 tahun 26,000,000 39,000,000 63,000,000 95,000,000 129,000,000
  • 1 - 53 Tahun
  • Apabila Tertanggung dilindungi oleh lebih dari 1 (satu) Polis Asuransi Heksa Aktif Plus yang Penanggung terbitkan, Total Manfaat Asuransi yang dibayarkan maksimal adalah sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
  • 7 tahun
  • Tahunan selama 5 tahun
  • Masa tenggang 30 hari dari jatuh tempo pembayaran polis, jika melewati masa tenggang polis otomatis batal
  • Pengecualian
  • 1. Meninggal Dunia baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan melanggar hukum, kejahatan seperti pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang berkepentingan terhadap manfaat asuransi atau kegiatan melawan hukum Negara/Tindak Pidana termasuk berpartisipasi aktif dalam demonstrasi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, pengambil-alihan kekuasaan; atau Bunuh diri, atau percobaan bunuh diri baik disadari atau tidak disadari atau eksekusi hukuman mati oleh pengadilan.
  • 2. Sebagai penumpang atau awak pesawat udara selain pada penerbangan komersial yang terjadwal dan berlisensi; atau
  • 3. Penyalahgunaan dan/atau segala tindakan yang berhubungan dengan pemakaian alkohol, narkotik, obat bius, zat terlarang, racun, gas, radiasi nuklir dan sejenisnya yang dilakukan secara sengaja, kecuali apabila zat tersebut diajurkan berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh dokter; atau
  • 4. Olah raga berisiko tinggi antara lain namun tidak terbatas pada menyelam dengan tabung pernapasan, arung jeram, tinju, karate, judo, silat, gulat dan sejenisnya, ski air, terjun payung, olahraga dirgantara, akrobatik, panjat tebing, mendaki gunung (lebih 2500 m), perlombaan ketangkasan/kecepatan yang menggunakan kendaraan bermotor, sepeda, kuda, perahu, pesawat udara atau sejenis; atau
  • 5. Komplikasi kehamilan, abortus atau melahirkan;
  • 6. Penyakit Kritis yang disebabkan oleh keadaan yang sudah ada sebelumnya/bawaan sejak lahir/kongenital yang diderita oleh Pemegang Polis sebelum Tanggal Mulai Pertanggungan; dan
  • 7. Segala penyakit yang disebabkan penyakit yang disebabkan baik langsung maupun tidak langsung oleh AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS (AIDS related Complex / ARC);
Baca Lengkap Ringkasan Produk